Tax Call Centre siap menjawab pertanyaan seputar perpajakan
Sejak 2006 tahun yang lalu, perpajakan Indonesia telah membuat kemajuan di bidang layanan dengan pembentukan pusat panggilan pajak. Layanan ini disebut Kring Pajak yang dibentuk oleh Arahan Presiden No. 03 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Iklim Investasi.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran Kring Pajak sangat berguna bagi masyarakat yang ingin bertanya segala hal tentang perpajakan. Dengan adanya layanan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat yang masih buta pajak.
Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi pajak, bukan karena tidak mau membayar pajak. Hanya saja mereka belum memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayarkan. Namun, dengan layanan ini, masyarakat bisa bertanya dengan leluasa.
Pengadaan melalui layanan ini juga lebih mudah dan efisien. Karena Anda tidak perlu datang ke kantor pajak dan mengantri lama, cukup melalui saluran telepon Anda dapat menanyakan banyak hal secara lebih pribadi dan lengkap. Kapan saja dan di mana saja selama dalam jam kerja, maka layanan ini dapat diandalkan.
Selain meminta perpajakan, call center pajak juga bisa digunakan melalui Kring Pajak saat Anda mengalami kendala dalam membayar pajak. Jika Anda masih belum tahu banyak tentang layanan ini, maka kami akan menjelaskannya sebagai solusi untuk masalah pajak.
Berbagai layanan Kring Pajak
Bentuk layanan call centre pajak ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar perpajakan di Indonesia lebih terbuka dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, DJP meluncurkan Kring Tax berdasarkan Peraturan Ditjen Pajak Nomor PER-22/PJ/2014.
Dengan diluncurkannya layanan tersebut, sejak saat itu semua latar belakang dapat menghubungi kantor pajak di nomor 500200. Layanan ini menerima pertanyaan tentang retribusi pendapatan, pungutan nilai tambah, retribusi tanah dan konstruksi , hingga pertanyaan tentang pengembalian pajak dan bagaimana perhitungannya.
Kring Pajak memberi Anda dua jenis layanan. Layanan pertama hanya untuk semua orang yang melayani semua jenis informasi, keluhan, dan komunikasi agen. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan agen untuk bertemu dengan klien untuk menyelesaikan masalah perpajakan.
Seiring kemajuan teknologi, Anda tidak hanya dapat menghubungi agen pajak melalui telepon. Namun, bisa juga secara online melalui website, email, atau fax resmi complaints.pajak.go.id. Tidakhanya itu, kini Anda bahkan bisa menghubungi agen pajak secara resmi melalui live chat.
- Kring Pajak Online
Layanan resmi hadir untuk membantu layanan perpajakan di Indonesia, karena layanan melalui saluran telepon saja tidak cukup dan tidak dapat melayani semua kebutuhan masyarakat akan layanan pajak.
Oleh karena itu, Ditjen Keterpaparan menambahkan layanan call center pajak ini melalui layanan online. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan perpajakan di Indonesia.
Untuk menikmati layanan perpajakan online, Anda harus mengakses situs web pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di situs web. Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat mengungkapkan pertanyaan dan keluhan apa pun tentang pajak. Setelah itu, Anda harus menunggu tanggapan dari petugas.
- Obrolan Langsung Pajak Kring
Siklus pajak live chat dibuat dengan tujuan memudahkanmasyarakat wajib melaporkan SPT tahunan. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain tentang semua hal yang berkaitan dengan keluhan resmi dan keluhan apa pun.
Dengan layanan ini, masalah perpajakan semakin mudah diakses dan diminta secara universal. Pengungkapan informasi pajak juga semakin mudah diakses oleh siapa saja tanpa penundaan.
Terutama bagi anak muda yang menyukai layanan chatting, karena mereka akan malas mengunjungi kantor pajak jika hanya meminta kebutuhan pokok. Namun, dasar-dasar ini sebenarnya sangat penting untuk diketahui.
Pengaduan dan konsultasi melalui Kring Pajak
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, layanan call center pajak dapat menangani berbagai jenis pengaduan dan area konsultasi mengenai pungutan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengaduan yang dapat diajukan antara lain:
- Dalam hal sarana dan prasarana pelayanan perpajakan . Hal ini sangat lumrah, karena terkadang ada sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Bahkan, itu mengganggu kenyamanan Anda.
- Kinerja karyawan kantor pajak. Kinerja karyawan tentu akan sangat mempengaruhi reputasi kantor dan jenis pelayanan. Terlebih lagi jika di bidang perpajakan itu cukup sensitif.
- Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai DJP. Pelanggaran yang dimaksud dapat berupa tindak pidana. Misalnya, Anda diperas oleh karyawan DJP.
Sementara itu, konsultasi yang dapat Anda komunikasikan melalui kring pajak adalah:
- Cara mengakses semua layanan perpajakan. Ini sering terjadi pada orang biasa dalam perpajakan dan tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang telah disediakan.
- Langkah-langkah administrasi pajak.
Kelebihan Layanan Tax Kring
Layanan call center pajak non-tatap muka memberikan banyak manfaat bagi deposan dibandingkan dengan layanan tatap muka langsung. Keunggulan ini didapat karena Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan pelayanan langsung.
Berikut kelebihan yang dimiliki Kring Pajak:
- Ini menghemat banyak waktu, karena Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak dan mengantri lama. Selain itu, jika Anda memiliki jadwal harian yang padat, tentu Anda tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Kring Pajak sangat bermanfaat.
- Informasi tersebut benar karena berasal dari petugas pajak resmi, sehingga semua informasi yang diberikan pasti akurat.
- Hasil perhitungan besaran retribusi pasti tepat, karena perhitungannya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sama halnya jika Anda mengunjungi kantor pajak secara langsung.
Penghargaan Pajak Kring Internasional untuk Diketahui
Program ini merupakan salah satu layanan call center pajak paling inovatif di dunia dan berdampak besar pada perpajakan Indonesia. Hal ini tentu bukan hanya omong kosong, karena berbagai penghargaan di ajang internasional telah diraih oleh layanan ini.
Inovasi DJP ini berhasil meraih penghargaan Best Contact Centre yang diberikan oleh Asosiasi Contact Centre Indonesia pada tahun 2013. Tak hanya itu, setelah itu, Kring menduduki peringkat pertama pada ajang APAC Top Ranking Performers Contact Center di Singapura.
Pada ajang ini, Kring Pajak mendapatkan penghargaan sebagai Best Customer Service-Small. Prestasi internasional berikutnya adalah tax call center milik Indonesia ini berhasil meraih Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.
Bahkan di ajang ini, salah satu tim dari dinas perpajakan berhasil mendapatkan medali perak. Hal ini sangat membanggakan Indonesia, karena memiliki layanan yang kredibel dan diakui oleh dunia.
Kring Pajak dengan segala inovasi layanannya membuat masyarakat Indonesia semakin peduli terhadap pajak. Kemudahan akses dan pelayanan baik yang diberikan, tentu membuat siapapun merasa nyaman untuk menyampaikan keluhan dan mengadakan konsultasi.
Layanan call center pajak juga terbukti banyak mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, Anda tidak perlu lagi berhenti sejenak untuk terhubung ke Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.